LAMPUNG1.COM, Pesawaran-Diam-diam DPRD Kabupaten Pesawaran cek Instalasi Penyaluran Air Limbah (IPAL) tambak PT. Indokom yang dinilai tak ramah lingkungan terhadap pengelolaan limbah tambak yang menjadi sorotan publik.
Meski demikian melalui anggota Komisi I DPRD Pesawaran memastikan PT. Indokom penuhi janji membuatkan IPAL dengan satu kolam tambak dialihfungsikan menjadi tempat endapan lumpur.
” Ya, hasil pengecekan kemarin (05/07/2022) itu melihat secara langsung ke tambak Indokom dibuatkan IPAL, dari beberapa kolam, satu kolam dialihfungsikan sebagai endapan lumpur,” ujar Bambang Suheri, salah satu anggota Komisi I DPRD Kabupaten Pesawaran kepada wartawan lampung1.com, Rabu (06/07/2022).
Menurutnya, pemenuhan tersebut sesuai janji hasil hearing yang dipimpin Ketua Komisi I DPRD Pesawaran bersama pihak Indokom dihadiri DPMPTSP, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Perikanan pada beberapa bulan lalu (13/04/2022).
” Tim Komisi I DPRD Pesawaran turun ke lapangan fokus kepada IPAL sesuai janji tersebut untuk dipenuhi pihak tambak Indokom. Dari kondisi pengelolaan limbah tambak ke kanal, IPAL, maupun dampak yang dicemari,” jelas Bambang.
Ia juga memastikan jika IPAL itu belum sempurna untuk segera disempurnakan dengan tidak beroperasi sementara sebelum IPAL itu benar-benar jadi, tetap
akan pantau terus untuk perkembangan selanjutnya.
” Tidak hanya tambak indokom saja, semua tambak, yang mencemari lingkungan, terutama ketidakadaan IPAL nya, akan kita tindaktegas bersama Tim terpadu dengan berkoordinasi DPMPTSP setempat,” jelas dewan asal dapil tersebut.
Karena itu juga sambung Bambang, hal ini guna menjadikan tambak ramah lingkungan yang selalu menjaga kelangsungan hidup lingkungan dari pencemaran dan kerusakan.
” Apalagi tambak disini dekat sekali dengan zona Kawasan Konservasi Hutan Mangrove. Ini sebuah model mitigasi terhadap perubahan iklim dalam upaya-upaya pemulihan terhadap perubahan iklim global di Kabupaten Pesawaran, khususnya Provinsi Lampung,” pungkasnya. (Wahyudin).