Hukum Kriminal kriminal Lampung Timur Peristiwa Ruwa Jurai Terkini

2 Pelajar, Nekat Gasak Motor Pelajar Di Lampung Timur

LAMPUNG1.COM, Petugas Kepolisian Polsek Bandar Sribawono, bersama Polsek Labuhan Maringgai, berhasil mengamankan 2 orang pelajar yang diduga terlibat dalam aksi Pencurian Sepeda Motor.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Bandar Sribawono AKP Syamsu Rizal, pada Kamis (30/3), menyampaikan bahwa inisial para tersangka adalah AL (19) dan WN (17) yang berstatus pelajar, dan merupakan warga Kecamatan Labuhan Maringgai.

Berdasarkan Data Pihak Kepolisian, para tersangka diduga terlibat dalam aksi Pencurian Sepeda Motor merk Honda Beat, dengan nomor polisi BE 2831 NBA, milik AD (16) yang juga berstatus pelajar, warga Kecamatan Labuhan Maringgai.

BACA JUGA:  Gubernur Arinal Ajak Badan SAR Nasional Lampung Bersinergi Lakukan Tugas Kemanusiaan

Peristiwa kejahatan yang terjadi pada Senin (27/3) malam lalu, disekitar Lapangan Merdeka Kecamatan Bandar Sribawono ini, diduga dilakukan para tersangka dengan cara mengambil Sepeda Motor yang terparkir, dengan Kunci Kontak masih tergantung di Sepeda Motor.

Petugas Kepolisian yang menerima laporan terkait peristiwa kejahatan tersebut, segera bergerak melakukan proses penyelidikan dan perburuan, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi para tersangka saat sedang mengendarai sepeda motor curiannya.

BACA JUGA:  Komunitas Pemersatu Berbagai Profesi, "Test Mic" deRoses Dihadiri Sejumlah Politisi

“Polisi selanjutnya langsung menghentikan, dan melakukan proses pemeriksaan, terhadap para tersangka, yang ternyata berniat menjual sepeda motor curiannya tersebut ke wilayah Kecamatan Jabung,” terangnya.

Untuk proses hukum lebih lanjut, para tersangka, berikut 2 unit Sepeda Motor, sebagai barang bukti, segera dibawa ke Mapolsek Bandar Sribawono. (Eko Arif)

Loading

Eko Arif
Hidup Itu, Harus Bermanfaat Buat Orang Lain.
http://lampung1.com