Home / Hukum Kriminal / Bawa Narkoba, 2 Remaja Berurusan Dengan Polisi

Bawa Narkoba, 2 Remaja Berurusan Dengan Polisi

LAMPUNG1.COM, 2 orang remaja harus berurusan dengan aparat kepolisian, karena diduga terlibat penyalahgunaan narkoba, jenis Sabu-Sabu.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kasat Narkoba IPTU Riki Setiawan, pada Kamis (14/9), menjelaskan bahwa inisial para tersangka adalah RN (20) dan AW (25) warga Kecamatan Melinting.

Petugas Kepolisian meringkus para tersangka, yang mengendarai sepeda motor, diwilayah Kecamatan Bandar Sribawono, pada Senin (11/9) kemarin.

BACA JUGA:  Umar Farouq Dikukuhkan Sebagai Komandan Brigade Infanteri-3 Marinir

Selain para tersangka, pihak kepolisian juga turut menyita 2 plastik klip, yang diduga berisi Narkoba jenis Sabu-Sabu, 1 unit Sepeda Motor dan uang sebesar 5.000 rupiah, sebagai barang bukti. (Eko Arif)

Baca Artikel Menarik di LV

About Eko Arif

Hidup Itu, Harus Bermanfaat Buat Orang Lain.

Check Also

Jadi Korban Penganiayaan, Seorang Pedagang Lapor Polisi

LAMPUNG1.COM, Seorang pedagang melaporkan aksi penganiayaan yang dialaminya, ke Mapolsek Marga Tiga, Lampung Timur. Kapolres …