Home / Hukum Kriminal / Bawa Ratusan Butir Pil Hexymer, 2 Pemuda Di Lampung Timur Digelandang Kekantor Polisi

Bawa Ratusan Butir Pil Hexymer, 2 Pemuda Di Lampung Timur Digelandang Kekantor Polisi

LAMPUNG1.COM, Tim Satuan Narkoba Polres Lampung Timur, menggelandang 2 pemuda, yang diduga mengedarkan Narkoba jenis Pil Hexymer.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kasat Narkoba IPTU Suheri, pada Kamis (1/6), mengungkapkan bahwa inisial para tersangka adalah AJ (21) warga Kecamatan Melinting, dan IJ (20) warga Kecamatan Jabung.

Para tersangka diringkus polisi, di 2 lokasi berbeda, yaitu di wilayah hukum Kecamatan Bandar Sribawono, dan Mataram Baru, pada Rabu (31/5) kemarin.

BACA JUGA:  Mingrum Gumai Selaku Ketua DPRD Lampung Ramaikan Panen Raya Desa Nambah Dadi.

Dari para tersangka, Petugas Kepolisian juga berhasil menyita 14 plastik klip, yang diduga berisi ratusan butir Pil Hexymer, dan uang tunai 100 ribu rupiah.

Ke-2 tersangka, beserta seluruh barang buktinya, selanjutnya telah dibawa ke Mapolres Lampung Timur, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (Eko Arif)

Baca Artikel Menarik di LV

About Eko Arif

Hidup Itu, Harus Bermanfaat Buat Orang Lain.

Check Also

BP Batam Pastikan Sosialisasi ke Masyarakat Rempang Terus Berlangsung.

Lampung1.com – Batam, Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, melalui Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol, …