LAMPUNG1.COM, Petugas Kepolisian Polsek Batanghari, Lampung Timur, mengamankan 4 orang remaja berstatus pelajar, yang diduga akan melakukan aksi tawuran.
Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Batanghari IPTU Erson, pada Jumat (2/6), menyampaikan bahwa inisial para remaja tersebut adalah IS (16) warga Kecamatan Sekampung, AT (16) warga Kecamatan Marga Tiga, DF (15) warga Kecamatan Bumi Agung, dan PT (15) warga Kecamatan Batanghari
Petugas Kepolisian awalnya menerima informasi dari warga masyarakat, yang mencurigai adanya aktifitas sekelompok remaja, di Jalan Raya Bulak Panjang, Desa Bumiharjo, Kecamatan Batanghari, pada Kamis (1/6) dinihari, sekitar pukul 02.00 Wib.
Personil Kepolisian yang piket, selanjutnya segera mendatangi TKP untuk melakukan pemeriksaan, dan akhirnya berhasil mengamankan 4 orang remaja, kemudian membawanya ke Mapolsek Batanghari.
Selain mengamankan 4 orang remaja, petugas kepolisian juga turut menyita kendaraan bermotor roda dua, serta 4 senjata tajam jenis clurit dan parang bergerigi, sebagai barang bukti.
Dari hasil pemeriksaan petugas kepolisian, para remaja yang didapati membawa berbagai jenis senjata tajam tersebut, diduga merencanakan untuk melakukan aksi tawuran.
Ke-4 remaja beserta barang buktinya, kemudian diserahkan kepada Unit PPA Satuan Reskrim Polres Lampung Timur, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (Eko Arif)