Nasional pembangunan Ruwa Jurai Terkini

Dansatgas TMMD Reguler Banyumas : Protokol Covid-19 Diterapkan di Pembangunan Fisik dan Non Fisik

LAMPUNG1.COM, Banyumas – Itulah yang disampaikan Dandim 0701 Banyumas, Letkol Infanteri Candra, SE, M.I.Pol, yang resmi menjabat sebagai Dansatgas TMMD Reguler 108 Banyumas, setelah menerima pelimpahan pembangunan dari Bupati Banyumas, Ir. Achmad Husein, di Pendopo Sipanji, Banyumas. Selasa (30/6/2020).

“Melalui TMMD Reguler 108 Banyumas, ekonomi dan potensi wisata masyarakat Desa Petahunan kita angkat dengan tetap menerapkan protokol covid-19 di pembangunan fisik maupun non fisik,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Beribu Ribu Ucapan Terimakasih di Lontarkan Pak Karno kepada Satgas TMMD 109

Dijelaskannya, untuk sasaran yang dibangun meliputi jalan beton sepanjang 1,8 kilo meter dengan lebar 3,75 meter, beserta jembatan dan 3 buah gorong-gorong.

“Dengan adanya TMMD Reguler 108 ini, kita harap bermanfaat bagi masyarakat Petahunan khususnya, yaitu dalam mengangkut hasil bumi di kanan-kiri jalan beton,” tandasnya.

Selain itu, juga bagi warga Banyumas secara umum, yaitu berwisata ke Curug Nangga.

“Jalan yang dulunya setepak sedang dibangun, dan jika nanti sudah jadi maka kendaraan bermotor bisa langsung dan parkir di Curug Nangga,” pungkas Candra. (Aan)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *