Lampung Selatan Ruwa Jurai Terkini

Dari BPBD, Damkar Lamsel Akan di Ambil Alih Sat Pol PP

LAMPUNG1.COM, Lampung Selatan – Kendaraan Pemadam Kebakaran (Damkar) milik Pemkab Lamsel yang selama ini dibawah naungan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), mulai tahun anggaran yang akan datang akan diambil alih Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP).

Menurut Kepala BPBD Lamsel M. Darmawan, dengan tidak lagi menaungi kendaraan pemadam kebakaran, maka secara otomatis pihaknya tidak lagi mengurusi musibah kebakaran yang terjadi di wilayah setempat.

BACA JUGA:  Kades Ngrancang, Apresiasi Satuan Tugas TMMD Bojonegoro

Darmawan apresiasi SatPol PP yang akan mengendalikan kendaraan pemadam kebakaran wilayah Lamsel, menurutnya sangat tepat jika kendaraan pemadam kebakaran tersebut di bawah naungan Sat  Pol PP, mengingat personil Pol PP yang terbilang cukup banyak.

Dengan tidak lagi mengurusi kebakaran, BPBD akan lebih fokus kepada daerah yang wilayahnya rawan bencana, seperti banjir, gempa, tsunami, tanah longsor, dan gempa bumi. Darmawan juga menjelaskan pihaknya sudah menyiagakan tiga posko bencana, yakni di Kecamatan Kalianda, Natar dan Ketapang. Dengan di serahkannya Dankar ke POL PP, BPBD bisa menambah lagi posko bencana . (Pranata)

Loading

2 thoughts on “Dari BPBD, Damkar Lamsel Akan di Ambil Alih Sat Pol PP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *