LAMPUNG1.COM, Pesawaran – Desa Kedondong Kecamatan Kedondong mendeklarasikan desa bebas narkoba patut menjadi contoh dan satu komitmen bersama bagi desa-desa lainnya dalam upaya penekanan peredaran narkoba di Kabupaten Pesawaran.
Hal tersebut disampaikan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona saat acara deklarasi desa Bebas narkoba bersama Kepala Desa Se – Kecamatan Kedondong
mendapat apresiasi dari Kapolres Pesawaran AKBP Maya Heny Hitijahubessy, berlangsung di Balai Desa setempat, Rabu (30/08/2023).
“ Sehingga mulai dari aparatur pemerintah, generasi muda dan seluruh elemen masyarakat lainya menjadi termotivasi untuk bangkit bersama-sama melawan peredaran narkoba,” ucap Bupati Pesawaran.
Menurutnya, kejahatan narkoba ini bisa digolongkan dalam kejahatan luar biasa dan serius, lebih dari itu, kejahatan narkoba bersifat lintas negara dan terorganisasi. Ini menjadi ancaman nyata yang membutuhkan penanganan serius dan mendesak.
” Karena itu, faktor dan aktor utama dalam pencegahan penyalahgunaan narkotika, yang merupakan benteng paling kokoh dalam mencegah terjadinya tindakan-tindakan destruktif adalah keluarga yang mampu menanamkan tata nilai bahwa narkotika membahayakan kesehatan apabila dikonsumsi secara ilegal,” ucap Bupati,” kata dia lagi.
Kapolres Pesawaran AKBP Maya Heny Hitijahubessy menyampaikan apresiasi dan terimakasih atas deklarasi bersama masyarakat khususnya Kepala Desa Se- Kecamatan Kedondong, terutama dukungannya dari Pak Bupati Dendi.
” Ini membuktikan komitmen bersama yang kuat untuk memberantas narkoba, guna membangun masyarakat yang produktif dan sehat dengan bebas narkoba ini perlu pengawasan semua pihak,” tandas AKBP Maya. (Wahyudin).