LAMPUNG1.COM, Jajaran kepolisian Polres Kota Metro, mengamankan seorang oknum PNS Dinas Perhubungan Kota Metro, karena diduga terlibat dalam kasus dan penggunaan Narkotika dan Obat Terlarang, jenis Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi.
Kapolres Kota Metro, AKBP Ralli Muskitta, menjelaskan bahwa penangkapan oknum PNS Dinas Perhubungan Metro, yang diketahui berinisial HM (49), warga Kelurahan Margorejo, Kecamatan Metro Selatan ini, berawal dari di tangkapnya tersangka DE yang merupakan petugas UPT Terminal Tejo Agung, Kota Metro, berikut barang bukti berupa Alat Hisap Sabu-Sabu.
Dalam proses pemeriksaan, ahirnya Tersangka DE, mengakui bahwa Narkoba jenis Sabu-Sabu yang di konsumsinya tersebut, di peroleh dari tersangka HM, yang merupakan oknum PNS di Dinas Perhubungan, Kota Metro.
“Polisi yang melakukan proses pengembangan, ahirnya berhasil membekuk tersangka HM, dan saat dilakukan proses penggeledahan di kediamannya, petugas juga berhasil menemukan 2 barang yang diduga Narkoba jenis Sabu-Sabu seberat 1,2 Gram, dan 10 Butir Pil Ekstasi, yang nilainya mencapai 3,6 juta rupiah”, jelasnya.
Para tersangka saat ini, masih menjalani proses pemeriksaan secara intensif di Mapolres Kota Metro, guna pengembangan, dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, terkait perkara tindak pidana penyalahgunaan Narkoba Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi tersebut. (Mada)
berantas terus nerkoba dinegri ini
berantas terus narkoba
Wah2 narkoba udh d mn 2 membahayakan bangsa
Kacian deh lho ?: