Home / Hukum Kriminal / Di Duga Terlibat Kasus Narkoba, Oknum PNS Kota Metro, Di Tangkap Polisi.

Di Duga Terlibat Kasus Narkoba, Oknum PNS Kota Metro, Di Tangkap Polisi.

LAMPUNG1.COM, Jajaran kepolisian Polres Kota Metro, mengamankan seorang oknum PNS Dinas Perhubungan Kota Metro, karena diduga terlibat dalam kasus dan penggunaan Narkotika dan Obat Terlarang, jenis Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi.

Kapolres Kota Metro, AKBP Ralli Muskitta, menjelaskan bahwa penangkapan oknum PNS Dinas Perhubungan Metro, yang diketahui berinisial HM (49), warga Kelurahan Margorejo, Kecamatan Metro Selatan ini, berawal dari di tangkapnya tersangka DE yang merupakan petugas UPT Terminal Tejo Agung, Kota Metro, berikut barang bukti berupa Alat Hisap Sabu-Sabu.

BACA JUGA:  Hari pertama Puasa Sekda Way Kanan Adakan Sidak

Dalam proses pemeriksaan, ahirnya Tersangka DE, mengakui bahwa Narkoba jenis Sabu-Sabu yang di konsumsinya tersebut, di peroleh dari tersangka HM, yang merupakan oknum PNS di Dinas Perhubungan, Kota Metro.

“Polisi yang melakukan proses pengembangan, ahirnya berhasil membekuk tersangka HM, dan saat dilakukan proses penggeledahan di kediamannya, petugas juga berhasil menemukan 2 barang yang diduga Narkoba jenis Sabu-Sabu seberat 1,2 Gram, dan 10 Butir Pil Ekstasi, yang nilainya mencapai 3,6 juta rupiah”, jelasnya.

BACA JUGA:  Kemanunggalan, Satgas TMMD Bojonegoro Dan Warga Kerja Bakti Perbaiki Jalan

Para tersangka saat ini, masih menjalani proses pemeriksaan secara intensif di Mapolres Kota Metro, guna pengembangan, dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, terkait perkara tindak pidana penyalahgunaan Narkoba Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi tersebut. (Mada)

Baca Artikel Menarik di LV

About Eko Arif

Hidup Itu, Harus Bermanfaat Buat Orang Lain.

Check Also

Sosialisasi SE Sekda No.12 Tahun 2023 & Aplikasi SIKOP Pringsewu.

  LAMPUNG1.COM, Pringsewu – Pemerintah Kabupaten Pringsewu melalui Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah …

4 comments

  1. berantas terus nerkoba dinegri ini

  2. berantas terus narkoba

  3. Wah2 narkoba udh d mn 2 membahayakan bangsa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.