Home / Ruwa Jurai / Kota Bandar Lampung / Dinas Tanaman Pangan provinsi Lampung Gelar Sosialisasi Kartu Tani Berjaya.

Dinas Tanaman Pangan provinsi Lampung Gelar Sosialisasi Kartu Tani Berjaya.

Lampung1.com.Tulang Bawang – Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Holtikultura Provinsi Lampung menggelar sosialisasi Kartu Petani Berjaya berbasis Elektronik (E-KPB) di Kabupaten Tulang Bawang, acara tersebut berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG) Menggala, Selasa 6 Mei 2023.

Dalam acara tersebut, Tenaga Ahli Gubernur Lampung Bidang IT sekaligus Ketua TIM KPB Center, Syopiansyah Jaya Putra mengatakan aplikasi Kartu Petani Berjaya berbasis elektronik (e-KPB) telah berjalan sejak tahun 2020 dan sampai dengan saat ini telah dikembangkan dengan 14 layanan tambahan .

Program e-KPB menghubungkan semua kepentingan pertanian dengan tujuan mencapai kesejahteraan petani dan semua pihak yang terlibat dalam proses pertanian.

BACA JUGA:  Terus Terjadi "Pengeroyokan" di Lokasi TMMD

“KPB diperlukan untuk menjamin kepastian saprodi, bantuan manajemen dan teknologi, ketersediaan permodalan, fasilitasi bantuan dan lainnya untuk mendukung peningkatan produksi,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan ada 14 layanan yang dapat dimanfaatkan masyarakat mulai dari Layanan e-Keanggotaan, Layanan e-Puber, Layanan e-Saprotan, Layanan e-Permodalan, Layanan e-Asuransi, Layanan e-pemasaran, Layanan e-Gudang Ternak, Layanan Hallo Medic Vet, layanan e-Alsintan, Layanan Sertifikasi Benih, e-Market, e-Pasar Lelang, e-bantuan, dan e-Beasiswa.

Program beasiswa itu merupakan kerja sama Pemprov Lampung dengan Politeknik Negeri Lampung, yang mana tersedia 100 kuota beasiswa untuk program studi diploma lll pilihan.

BACA JUGA:  KGB Korem 043/Gatam Gelar Gowes Santai Keliling Kota Bandar Lampung

“Program beasiswa ini diberikan kepada anak-anak Provinsi Lampung yang orang tuanya aktif dalam program KTB,” tuturnya.

Ditempat yang sama, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung, Sulistijo Wirjawan mengungkapkan, akan memfasilitasi asuransi bagi petani lansia dengan masa pertanggungan 10 bulan untuk jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian dengan iuran sebesar Rp16.800 per orang per bulan.

“Jaminan kecelakaan kerja, memberikan perlindungan saat petani melakukan aktivitas sebagai petani saat ia pergi ke sawah hingga kembali ke rumah. Termasuk penyakit yang disebabkan oleh lingkungan kerja,” ujarnya.

Sedangkan, untuk jaminan kematian, pihaknya memberikan manfaat uang tunai yang diberikan kepada ahli waris ketika peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja.

BACA JUGA:  Bongkar Sindikat Jual Beli Ginjal Lintas Negara Polda Metro Jaya Ringkus 12 Tersangka Korban 122 Orang.

Adapun, kriteria untuk menetapkan calon penerima Asuransi Petani Lansia yaitu petani terdaftar dalam e-RDKK, petani pemilik/penggarap, petani bukan PNS, usia saat didaftarkan 60-64 tahun.

“Dengan adanya dukungan jaminan sosial untuk petani lansia diharapkan petani Lampung semakin berjaya,” harapnya.

Sementara, Asisten Bidang Perkonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Tulang Bawang, Pahada Hidayat berharap program ini dapat sosialisasikan secara masif untuk percepatan implementasinya.

“Informasi program ini harus disosialisasikan secara terus menerus oleh semua elemen, sehingga petani khususnya di Tulang Bawang dapat semakin berjaya,” tutupnya.(anggi)

Baca Artikel Menarik di LV

About admin

Check Also

Gubernur Arinal Tinjau Perkembangan Pembangunan Ruas Jalan di Desa Penantian, Kecamatan Ulu Belu, Tanggamus.

Lampung1.com.TANGGAMUS —- Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, didampingi Bupati Tanggamus Dewi Handayani dan Dinas Bina Marga …