Nasional Pariwisata & Budaya Pemerintahan Peristiwa Pesawaran Ruwa Jurai

Dispar Sesalkan Mabuk Tuak, Pemuda Ribut di Pantai Putri Mutun

 

LAMPUNG1.COM, Pesawaran – Dinas Pariwisata Kabupaten Pesawaran sesalkan keributan terjadi di kawasan wisata Pantai Putri Destian Mutun, Desa Sukajaya Lempasing, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Lampung.

” Ya terkait Mabuk Tuak, Pemuda Ribut di Pantai Putri Mutun. Itu kok bisa lolos dan itu tidak dibenarkan, tentu itu bisa buat pengunjung wisata resah, apalagi itu kawasan wisata, maka dari itu kita akan turun secepatnya agar tidak terjadi lagi,” ujar Kepala Dinas Pariwisata Anggun Saputra kepada wartawan, Rabu (13/09/2023).

BACA JUGA:  Pemprov Lampung Mengikuti Penilaian Tahap II Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tahun 2023

Ia juga menyebutkan, selain dari itu juga akan melakukan sosialisasi dan himbauan yang akan dipasang pamflet di seluruh tempat wisata yang ada di Kabupaten Pesawaran, agar tidak terjadi seperti di Wisata Pantai Putri Destian Mutun.

” Ya, nanti kita pasang pamflet himbauan larangan pengunjung membawa minuman keras (miras) di kawasan wisata, tidak hanya di Wisata Pantai Putri Destian Mutun, tapi seluruh kawasan wisata di Kabupaten Pesawaran,” jelasnya.

BACA JUGA:  Sukseskan HPN 2023, PWI Lampung Berangkatkan 144 Pengurus, Wira : Jaga Nama Baik Lampung

Sambung Anggun, jika terjadi lagi keributan di tempat wisata itu akan disurati kepada pengelola sebagai bentuk peringatan hingga penutupan sementara, karena tidak dibenarkan terjadi keributan di kawasan wisata.

” Ya, atas kejadian itu juga, tentu kami sudah berkoordinasi, dan pihak Polres setempat kedepannya akan membentuk Polisi Wisata, yang pasti kami akan turun menghimbau dan mensosialisasikan berkaitan miras itu tadi,” pungkas Kadispar Kabupaten Pesawaran itu. (Wahyudin).

Loading