LAMPUNG1.COM, Lampung Barat – Forum Komunikasi Lembaga Himpun Pemekonan (FKLHP) Lampung barat mengadakan, Sosialisasi Restorative Justice, yang berlangsung di Kantor Pekon Mekarjaya Kecamatan Gedung Surian. Sabtu (28/01/2023)
Nampak hadir dalam Sosialisasi Restorative Justice. Dr. Renaldi, Dr. Muhtadi, Ibda Mahmudi SH, Kanit Reskrim Sumberjaya, Kabid Pemberdayaan dan Kelembagaan Pekon, Camat Gedung Surian, Peratin Sekecamatan Gedung Surian, Air Hitam beserta jajaran, Ketua (FKLHP) serta LHP dan jajaran.
Dr Renaldi FH- UNILA menuturkan “Masyarakat perlu ada pengetahuan tentang restoratif justice karena tidak semua perkara harus berakhir di penjara apabila mengedepankan restorative justice”.Tutup Dr Renaldi
Ketua FKLHP kabupaten lambar Toni Doso menyampaikan “Bahwa perlu adanya pemahaman tentang restorative justice untuk peratin maupun LHP dalam menyelesaikan masalah masalah yang ada di pekon”.ucap Toni Daso
Panit reskrim polsek sumber jaya Ipda mahmudi, SH. “Kepolisian senantiasa akan selalu ada untuk masyarakat dalam pelayanan dan mengayomi masyarakat dalam pencegahan kriminal serta pembinaan masyarakat dalam hal ini dilaksanakan oleh babinkamtibmas di pekon masing-masing”.Pungkasnya
Camat gedung surian ” Tati Sulastri, S. Sos, MM. Menuturkan bahwa dengan acara restorative justice ini kami selaku para camat mengucapkan terimakasih kepada pihak penyelenggara yaitu FKLHP lambar yang telah menyelenggarakan acara restorative justice yang sangat berharga dan berguna untuk menambahkan pengetahuan tentang restorative justice kepada masyarakat khusus nya untuk para camat, peratin, maupun LHP.
Wanto salah satu jajaran LHP Pekon Mekar Jaya Mengatakan bawa kegiatan tersebut sangat bagus dan berdampak positif, karna sangat menambah wawasan dan pengetahuan bagi para LHP. (Sumarlin)