LAMPUNG1.COM, Seorang warga di Kabupaten Lampung Timur, tidak berkutik saat ditangkap, dan dimasukkan ruang tahanan oleh Pihak Kepolisian, karena terlibat Kasus Perjudian.
Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kasat Reskrim IPTU Johanes EP Sihombing, pada Rabu (22/3), menerangkan bahwa inisial tersangka adalah NR (34) warga Kecamatan Sukadana.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Pihak Kepolisian, tersangka diduga melakukan aksi perjudian Toto Gelap (Togel), dengan memanfaatkan Telepon Genggam.
Tersangka ditangkap oleh Petugas Kepolisian tanpa perlawanan, berikut barang bukti berupa telepon genggam, uang sebanyak Rp 337.000, dan 2 buah buku tulis berisi catatan angka-angka.
Saat ini tersangka dan barang buktinya, telah diamankan di Mapolres Lampung Timur, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (Eko Arif)