LAMPUNG1.COM, Polisi menggelandang seorang Kakek-Kakek ke Mapolres Lampung Timur, karena diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kasat Narkoba IPTU Suheri, pada Senin (28/11), menjelaskan bahwa inisial tersangka adalah BO (60) warga Kecamatan Pasir Sakti.
Petugas Kepolisian meringkus tersangka dikawasan Kecamatan Pasir Sakti, berikut barang bukti berupa 3 plastik klip, yang diduga berisi Narkoba jenis Sabu-Sabu.
Selanjutnya tersangka berikut barang buktinya, segera dibawa ke Mapolres Lampung Timur, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (Eko Arif)