LAMPUNG1.COM, Petugas Kepolisian berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor, yang terjadi di wilayah Kecamatan Bandar Sribawono.
Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi PS Kapolsek Bandar Sribawono AKP Syamsu Rizal, pada Sabtu (28/1), menyampaikan bahwa inisial tersangka adalah JP (22) warga Desa Negara Batin, Kecamatan Jabung.
Berdasarkan Data Pihak Kepolisian, tersangka diduga terlibat aksi pencurian Sepeda Motor merk Honda Beat BE 2918 NAJ, milik CM warga Kecamatan Mataram Baru, pada bulan November tahun 2022 lalu.
Peristiwa kejahatan tersebut diduga dilakukan tersangka, dengan cara mengambil Sepeda Motor, yang diparkir korban diarea pertokoan, di kawasan Kecamatan Bandar Sribawono.
Petugas Kepolisian yang melakukan proses penyelidikan dan pengembangan, akhirnya berhasil mengidentifikasi tersangka yang diduga terlibat dalam peristiwa kejahatan tersebut.
Tersangka saat ini telah menjalani penahanan oleh Petugas Kepolisian, karena terlibat beberapa tindak pidana lainnya, di wilayah hukum Polsek Jabung. (Eko Arif)