Home / Pemerintahan / Kejari Tanggamus Konsultasi Hukum Gratis Ke Masyarakat

Kejari Tanggamus Konsultasi Hukum Gratis Ke Masyarakat

LAMPUNG1.COM, Tanggamus – Tim Jaksa (OM JAK) Kejaksaan Negeri Tanggamus sukses mengadakan konsultasi hukum gratis pada masyarakat. Kegiatan Tim OM JAK berjargon “Masyarakat Bertanya Jaksa Menjawab” itu dihadirkan di tengah gelaran Tanggamus Expo 2023 dalam rangka memmperingati HUT ke-26 Kabupaten Tanggamus di Islamic Center Kotaagung, Jumat (17/3/2023) malam.

Kepala Kejari Tanggamus Yunardi, S.H., M.H. menjelaskan, Program Jaksa Menjawab merupakan instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia, yang dikenal dengan Obrolan Menarik, Jaksa Menjawab (Om Jak) Nomor 13 Tahun 2022.

“Program ini dilaksanakan dengan maksud menghadirkan jaksa yang humanis di tengah masyarakat. Jaksa diharapkan jangan hanya sibuk dengan persidangan. Tetapi juga wajib mengakomodir kepentingan dan permasalahan masyarakat. Jangan menjadi sosok jaksa yang menakutkan. Tapi jadilah jaksa yang menjadi bagian dari masyarakat dan tempat bertanya bagi masyarakat, untuk menjadi solusi atas seluruh permasalahan hukum di tengah masyarakat,” ujar Yunardi.

BACA JUGA:  Pengprov PERPANI Lampung Siap Gelar Open Piala Gubernur Tahun 2022

Tim OM JAK Kejari Tanggamus sendiri, dikomandoi langsung oleh Kajari Yunardi bersama Kasi Intelijen Apriyono, S.H., M.H., Jaksa Fungsional Zepy Tantalo, S.H., M.H. dan Danu Poyo, S.H. beserta jajaran jaksa lainnya.

Pada gelaran Tanggamus Expo 2023 HUT ke-26 Kabupaten Tanggamus tersebut, masyarakat berbondong-bondong mengunjungi Stand Kejaksaan Negeri Tanggamus untuk berkonsultasi hukum secara langsung. Animo masyarakat dengan hadirnya Program OM JAK di tengah acara Tanggamus Expo 2023 itu, tampak sangat antusias.

BACA JUGA:  Pemprov Kembangkan Skema Kerjasama Penyediaan Pangan Lampung dengan DKI Jakarta

Masyarakat bertanya seputar permasalahan hukum yang sering terjadi dalam fenomena kehidupan sehari-hari mereka. Salah satunya seperti yang dikonsultasikan oleh Adi. Dia berkonsultasi tentang masalah penganiayaan terhadap wartawan yang tengah menjadi buah bibir belakangan ini, apakah dapat dikaitkan dengan UU Pokok Pers atau tidak.

Berikutnya, diungkapkan oleb Agus. Ia berkonsultasi tentang perbedaan antara kesalahan administrasi dan penyalahgunaan wewenang pejabat negara.

Hal itu menjadi daya tarik tersendiri bagi Tim OM JAK Kejari Tanggamus. Sebab para jaksa dapat menjelaskan proporsi hukum yang membawa keadilan, mengayomi, dan mensejahterakan kehidupan masyarakat.

BACA JUGA:  Suyani : Pasangan Handoyo Bisa Di Diskualifikasi

Melalui “Masyarakat Bertanya Jaksa Menjawab”, warga Tanggamus dapat merasakan bahwa sosok jaksa hadir di tengah mereka, melayani mereka, dan bahkan jadi sahabat masyarakat. (Adi/rls)

Baca Artikel Menarik di LV

About admin

Check Also

Tekan Angka Kebocoran, BP Batam Tindak Tegas Sambungan Air Ilegal di Jodoh

    lampung1.com-Batam Badan Pengusahaan Batam menindak tegas sambungan air ilegal (illegal connection) di kawasan …

I’m