LAMPUNG1.COM, Tanggamus – Waktu terus berjalan hingga tak terasa kita akan kembali melaksanakan pesta demokrasi baik pemilihan Legislatif, Kepala Daerah dan Presiden atau Pemilihan Umum yang sesuai jadwal akan dilaksankaan ditahun 2024. Untuk itu berbagai tahapan penyelenggara Pemilu mulai dilaksanakan, seperti juga di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanggamus mengadakan Sosialisasi Tahapan Pemilu Tahun 2024 dan Pengenalan Aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) di Aula Serumpun Padi Pekon Kuta Dalam, Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus (10/11/2022).
Dalam sosialisasi ini secara langsung dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Tanggamus Angga Lazuardy, didampingi Anggota KPU Kabupaten Tanggamus Amhani. S, Edy Berdiansyah, Habibi dan Zaimna.
Hadir dalam giat ini unsur forkopimda Kabupaten Tanggamus, Kodim 0424, Kejaksaan Negeri, Polres, Organisasi kemasyarakatan (Ormas), Organisasi Kemahasiswaan dan Pemuda (OKP) serta insan Pers media kabupaten Tanggamus.
Hadir sebagai pembicara Pimpinan KPU Provinsi Lampung Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat Antoniyus. S.IP, .M.IP dan Ketua Divisi SDM, Penelitian dan Pengembangan. Ali Sidik .S.Sos. M.IP.
Antoniyus menyampaikan bahwa Tahapan Pemilu saat ini sampai pada verifikasi faktual partai politik dan pemaparan yang diawali dari perencanaan dan diakhiri dengan penetapan peserta pemilu.
Materi disajikan secara panel yang di moderatori oleh Amhani .S selaku Ketua Divisi sosdiklih dan Parmas KPU Kabupaten Tanggamus, dalam panel kedua materi pengenalan Aplikasi SIAKBA oleh Ketua Divisi SDM, Penelitian dan Pengembangan Ali Sidik, Ali memaparkan bahwa Aplikasi SIAKBA merupakan Aplikasi berbasis website yang membantu proses dalam Administrasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc. Diawali dari seleksi, pengelolaan data dan dokumen Administrasi, yang diKendalikan melalui fitur- fitur Aplikasi SIAKBA yang terintegrasi dengan semua Aplikasi yang telah digunakan oleh KPU yang berbasis sistem informasi.
Dalam kesempatan itu Angga Lazuwardy menypaikan, “KPU mau gak mau harus berpartisipasi karena KPU ini ada tiga yang di urusi yaitu peserta pemilunya, pemilihnya dan melayani kebutuhan pengawasan dari rekan – rekan Bawaslu.
Tentu saja proses Pemilu yang kita hadapi itu mungkin akan melibatkan banyak stakeholder dan kepentingan kepentingan nya terutama calon pemilih nanti dan calon peserta Pemilu di 2024,” ujar Angga.
Sementara itu Pimpinan KPU Provinsi Lampung Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat Antoniyus usai giat mengatakan “Hari ini kita melaksanakan sosialisasi terkait dengan tahapan Pemilu 2024 dan juga kita mengadakan sosialisasi terhadap PKPU 8 tahun 2022 terkait rekrutmen badan Ad Hoc dan pengenalan sistem aplikasi SIAKBA. Ini sudah dilakukan di 15 kabupaten kota.
Aplikasi SIAKBA ini merupakan alat bantu sistem yang mempermudahkan ketika masyarakat ingin melakukan pendaftaran terhadap badan Ad Hoc penyelenggaraan Pemilu. Ini untuk mempermudah saja masyarakat tinggal mendownload aplikasinya untuk mendaftar secara online sebagai calon badan Ad Hoc baik PPK, PPS maupun KPPS untuk penyelenggara pemilu 2024 mendatang.(Adi)