hukum Nasional Pariwisata & Budaya Pemerintahan Pesawaran Ruwa Jurai

KSOP Kelas I Panjang Bagikan 44 Kartu e -Pas Kecil di Pesawaran.

LAMPUNG1.COM, Pesawaran – KSOP Kelas I Panjang terus menerbitkan kartu pas kecil kapal berbasis elektronik (E-Pass Kecil Kapal), sedikitnya 44 kartu tersebut dibagikan kepada masyarakat pencari hasil laut di wilayah Pesisir Kabupaten Pesawaran.

Salah satu petugas Pengukur Kapal KSOP Kelas I Panjang Hairil Anwar menyebutkan kartu e-pas kecil yang dibagikan kepada masyarakat kapal atau perahu nelayan di wilayah Pesisir Kabupaten Pesawaran, terutama di Ketapang, Desa Batu Menyan, Kecamatan Teluk Pandan.

BACA JUGA:  Pemerintah Pringsewu Gelar Rapat Koordinasi Terkait Arah Kebijakan Pembangunan Daerah

” Kartu elektronik yang telah terbit ada 44 kartu e-pas kecil, sejak minggu kemarin dibagikan ada 16, dan sekarang bertambah 28 kartu e-pas kecil yang dibagikan, tentu ini terus berlanjut,” ujar Hairil, mewakili PLH Kepala KSOP Kelas I Panjang Kolonel Marinir
Amrul Adriansyah, di Dermaga 4 Ketapang dibawah pengelolaan PT. Adhimatratama, Rabu (16/08/2023).

Mengingat sambung Hairil, antusias masyarakat nelayan sangat tinggi yang mendaftarkan kapalnya karena gratis, dan juga persyaratannya harus lengkap untuk memudahkan identifikasi kapal dibawah tujuh grosstone (7 GT). Dan waktu ukur kapal akan dijadwalkan yang akan dikoordinasikan dengan Dinas Perhubungan, Pemerintah Desa maupun Pemkab setempat.

BACA JUGA:  Plt Bupati Kudus Dukung Penuh Kegiatan TMMD 107 di Desa Kedungsari

” Kartu e-pas kecil ini model terbaru, manfaatnya, selain meningkatkan keselamatan pelayaran, juga status hukum kapalnya, bahkan bisa digunakan asuransi, maupun bantuan subsidi BBM. Ini salah satu terobosan yang diluncurkan Kemenhub Ditjenhub Laut RI,” jelasnya. (Wahyudin).

Loading