LAMPUNG1.COM, Petugas Gabungan Satuan Reskrim Polres Lampung Timur dan Polsek Jabung, menembak roboh buronan pelaku pencurian, yang nekat melakukan perlawanan, saat akan ditangkap.
Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, melalui Kasat Reskrim IPTU Johanes EP Sihombing, pada Rabu (15/3), mengungkapkan bahwa inisial para buronan pencuri tersebut adalah AH dan WY warga Desa Batu Badak, Kecamatan Marga Sekampung.
Berdasarkan Data Pihak Kepolisian, para pelaku sudah berulangkali melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
“Di wilayah hukum Polsek Marga Sekampung, pada tanggal 27 Januari 2023 lalu, para pelaku ini diduga terlibat aksi pencurian Sepeda Motor merk Honda Vario, serta 6 unit Telepon Genggam,” ungkapnya.
Peristiwa kejahatan diduga dilakukan para pelaku, dengan cara mencongkel jendela, kemudian masuk dan mengambil barang-barang berharga tersebut, dari rumah korban AD, di kawasan Desa Peniangan, Kecamatan Marga Sekampung.
Petugas Kepolisian yang melakukan proses penyelidikan, akhirnya berhasil mengidentifikasi tempat persembunyian para pelaku kejahatan tersebut.
“Polisi terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur, terhadap pelaku, karena nekat melakukan perlawanan, saat akan ditangkap,” terangnya.
Selain menangkap para pelaku, Petugas Kepolisian juga telah mengamankan Telepon Genggam, sebagai barang bukti hasil tindak kejahatan. (Eko Arif)