Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, melalui Kasat Lantas IPTU Bima Alief CG, pada Minggu (2/10), menjelaskan bahwa Operasi Zebra ini dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia, termasuk diwilayah hukum Polda Lampung.
"Operasi Zebra, merupakan kegiatan rutin jajaran Kepolisian Lalulintas, yang dilaksanakan setiap tahun," jelasnya.

Menurutnya target Operasi Zebra ini adalah pengendara kendaraan bermotor, yang kedapatan melakukan pelanggaran lalulintas, antara lain yaitu menggunakan handphone saat berkendara, pengemudi dibawah umu, berboncengan lebih dari satu, penggunaan helm non SNI.
Tidak memakai safety belt (sabuk pengaman), mengemudi dalam pengaruh alkohol, melawan arus, dan melebihi batas kecepatan, serta pelanggaran lain yang mengganggu keselamatan.
"Kami berharap, masyarakat dapat mendukung pelaksanaan Operasi Zebra Krakatau Tahun 2022 ini, dengan bentuk melaksanakan kepatuhan saat berlalulintas," tambahnya. (Eko Arif)