LAMPUNG1.COM, Tim TEKAB 308 Satuan Reskrim Polres Lampung Timur, meringkus seorang pelaku pencurian sepeda motor, yang beraksi di beberapa lokasi berbeda.
Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kasat Reskrim IPTU Johanes EP Sihombing, pada Rabu (17/5), menjelaskan bahwa inisial pelaku adalah DS (30) warga Kecamatan Sukadana.
Bersama rekan-rekannya, DS diduga melakukan aksi pencurian sepeda motor merk Honda Vario, di Desa Rantau Jaya, Kecamatan Sukadana, pada (4/1) lalu.
Selanjutnya pada (26/3), di Desa Lehan, Kecamatan Sukadana, DS bersama komplotannya, diduga juga terlibat pada aksi pencurian 2 unit sepeda motor.
Tim Satuan Reskrim Polres Lampung Timur, yang melakukan proses penyelidikan terkait tindak pidana tersebut, akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk DS, dan langsung membawanya ke Kantor Polisi. (Eko Arif)