Home / Nasional / Asahan-Sumut / Pemerintah Kabupaten Bersama Polres Asahan Lakukan Razia di Tempat Hiburan Malam

Pemerintah Kabupaten Bersama Polres Asahan Lakukan Razia di Tempat Hiburan Malam

LAMPUNG1.COM – Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Satpol PP Kabupaten Asahan turut serta lakukan Razia ditempat hiburan malam di Kisaran, Kamis (31/05/2023). Pada razia tersebut Satpol PP Kabupaten bersama dengan Polres Asahan, Sub Denpom dan Kodim 0208/Asahan menjaring 3 orang pria yang positif mengkonsumsi narkoba. Ini disampaikan oleh Kasatpol PP Kabupaten Asahan M. Azmi Ismail, AP. , M.Si.

Azmi mengatakan, 3 orang pria yang terjaring ini, selanjutnya dibawa ke Mapolres Asahan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Terkait izin usaha, tempat hiburan tersebut sudah memilikinya. Jadi kita hanya memberikan teguran kepada pihak pengelola untuk mematuhi jam operasional hiburan sesuai dengan Perda Kabupaten Asahan Nomor : 1 Tahun 2018 Tentang Ketertiban Umum, bahwa jam operasional usaha hiburan sampai dengan pukul : 23.59 WIB.

BACA JUGA:  TEKAB 308 Siap Dukung Peningkatan Kamtibmas Di Kota Metro.

Lebih lanjut Azmy mengatakan, razia gabungan ini dilakukan sehubungan adanya informasi, bahwa di tempat hiburan tersebut dijadikan tempat peredaran narkoba. “Maka dari itu, kami langsung menindaklanjutinya, agar perederan narkoba di Kabupaten Asahan dapat dicegah terutama di Kota Kisaran. Selain itu kita juga melakukan pemeriksanaan terkait izin usaha tempat hiburan tersebut”, tandasnya. (Red)

Baca Artikel Menarik di LV

About admin

Check Also

BP Batam Pastikan Sosialisasi ke Masyarakat Rempang Terus Berlangsung.

Lampung1.com – Batam, Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, melalui Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol, …