LAMPUNG1.COM, Aksi kejar-kejaran sempat mewarnai proses penangkapan pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor), diwilayah hukum Polsek Pasir Sakti, Lampung Timur.
Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Pasir Sakti AKP SI Marbun, pada Minggu (4/6), menjelaskan bahwa inisial pelaku adalah AY (43) warga Desa Negara Batin, Kecamatan Jabung.
Peristiwa kejahatan diduga berawal saat pelaku bersama rekannya, pada Minggu (4/6), nekat mencuri sepeda motor merk Honda Beat BE 2466 NAV, milik SB warga Kecamatan Pasir Sakti.
Aksi Curanmor dilakukan pelaku, saat korban sedang melaksanakan ibadah, di Gereja, yang berada di wilayah Desa Rejomulyo, Kecamatan Pasir Sakti.
“Korban sempat mendengar sepeda motornya dihidupkan, dan kemudian dibawa kabur oleh pelaku, sehingga kemudian korban mengubungi Petugas Kepolisian Polsek Pasir Sakti,” terangnya.
Petugas Kepolisian Polsek Pasir Sakti yang menerima informasi tersebut, segera melakukan proses penyisiran, dan mengetahui para pelaku, yang ciri-cirinya sesuai dengan informasi yang disampaikan oleh korban.
Tetapi saat coba dihentikan, para pelaku justru berupaya melarikan diri, sehingga sempat terjadi aksi kejar-kejaran, dan Petugas Kepolisian, akhirnya terpaksa menabrakkan sepeda motor dinasnya, ke motor salah seorang pelaku, sehingga salah seorang pelaku berhasil ditangkap.
Sekitar 30 menit kemudian, Petugas menerima informasi terkait adanya kejadian kecelakaan lalulintas diwilayah Kecamatan Labuhan Maringgai, dengan ciri-ciri kendaraan yang mirip dengan sepeda motor milik korban SB,” ujarnya.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti 2 unit sepeda motor tersebut, segera dibawa ke Mapolsek Pasir Sakti, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (Eko Arif)