Home / Hukum Kriminal / Pihak Kepolisian Terus Berantas Peredaran Narkoba Di Lampung Timur

Pihak Kepolisian Terus Berantas Peredaran Narkoba Di Lampung Timur

LAMPUNG1.COM, 4 warga masyarakat yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkoba, berhasil diringkus oleh Tim Satuan Narkoba Polres Lampung Timur.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kasat Narkoba IPTU Suheri, pada Rabu (17/5), menyampaikan bahwa inisial para tersangka adalah HD (25) warga Kecamatan Marga Tiga, YL (25) dan AB (32) warga Kecamatan Batanghari, dan JK (46) warga Kecamatan Braja Selebah.

BACA JUGA:  Patroli ke Gereja-gereja, Satbrimob Polda Lampung Pastikan Natal Aman

Para tersangka ditangkap oleh Petugas Kepolisian, dilokasi yang berbeda, diwilayah Kecamatan Batanghari, pada Selasa (16/5) kemarin, berikut barang bukti 4 plastik klip yang diduga berisi Narkoba jenis Sabu-Sabu, dan alat hisap (Bong).

“Penangkapan tersangka AB dan JK, dilakukan oleh Petugas Kepolisian, setelah melakukan proses pemeriksaan serta pengembangan, dari tersangka YL yang telah lebih dulu kita amankan,” jelasnya.

Saat ini para tersangka berikut barang buktinya, sudah dibawa ke Mapolres Lampung Timur, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (Eko Arif)

Baca Artikel Menarik di LV

About Eko Arif

Hidup Itu, Harus Bermanfaat Buat Orang Lain.

Check Also

Dispar Sesalkan Mabuk Tuak, Pemuda Ribut di Pantai Putri Mutun

  LAMPUNG1.COM, Pesawaran – Dinas Pariwisata Kabupaten Pesawaran sesalkan keributan terjadi di kawasan wisata Pantai …