Kapolres Lampung Timur, AKBP Harseno, menegaskan, telah memerintahkan jajarannya untuk bergerak cepat, dan teliti, dalam rangka mengungkap titik terang, kasus keracunan yang menimpa keluarga Ridwan bin Hamdani.
Selain memeriksa saksi, melakukan koordinasi dengan tim medis yang menangani para korban, pihak kepolisian juga sudah mengamankan beberapa barang bukti, antara lain sampel jagung, air sumur, dan beberapa barang lain, untuk dilakukan penyelidikan di laboratorium polri.
“Kita kerahkan semua upaya yang bisa kita lakukan, untuk segera mendapat kejelasan, tentang motif yang sesungguhnya, dalam kasus keracunan, yang menimpa 1 keluarga di Kecamatan Marga Tiga Lampung Timur”, Tegas AKBP Harseno. (Eko Arif)