LAMPUNG1.COM, Seorang pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor), tidak berkutik, saat diringkus dan digelandang ke Mapolsek Labuhan Maringgai, Lampung Timur.
Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Labuhan Maringgai Kompol Yusvin Argunan, pada Senin (22/5), menjelaskan bahwa inisial pelaku adalah AN (17) warga Kecamatan Labuhan Maringgai.
Diduga pencurian sepeda motor milik IS (46) warga Kecamatan Pasir Sakti ini, terjadi pada hari Senin (3/5), sekitar pukul 20.15 Wib, diwilayah Kecamatan Labuhan Maringgai.
Korban yang baru pulang membeli pakaian anak, menggunakan sepeda motor Honda Scoopy, kemudian mampir menengok kerabatnya yang sedang sakit, diwilayah Kecamatan Labuhan Maringgai.
“Saat korban masuk, diduga pelaku nekat menggasak Sepeda Motor, yang berada di halaman rumah, kemudian membawanya kabur” terangnya.
Petugas kepolisian yang menerima laporan terkait peristiwa kejahatan tersebut, segera melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi, sekaligus membekuk tersangka tanpa perlawanan, serta menyita 1 unit Sepeda Motor sebagai barang bukti. (Eko Arif)