Home / Hukum Kriminal / Polisi Ringkus Pelaku Curanmor Di Labuhan Maringgai

Polisi Ringkus Pelaku Curanmor Di Labuhan Maringgai

LAMPUNG1.COM, Seorang pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor), tidak berkutik, saat diringkus dan digelandang ke Mapolsek Labuhan Maringgai, Lampung Timur.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Labuhan Maringgai Kompol Yusvin Argunan, pada Senin (22/5), menjelaskan bahwa inisial pelaku adalah AN (17) warga Kecamatan Labuhan Maringgai.

Diduga pencurian sepeda motor milik IS (46) warga Kecamatan Pasir Sakti ini, terjadi pada hari Senin (3/5), sekitar pukul 20.15 Wib, diwilayah Kecamatan Labuhan Maringgai.

BACA JUGA:  Sosialisasi Dilokasi TMMD Bojonegoro, Rekruitmen TNI Gratis

Korban yang baru pulang membeli pakaian anak, menggunakan sepeda motor Honda Scoopy, kemudian mampir menengok kerabatnya yang sedang sakit, diwilayah Kecamatan Labuhan Maringgai.

“Saat korban masuk, diduga pelaku nekat menggasak Sepeda Motor, yang berada di halaman rumah, kemudian membawanya kabur” terangnya.

Petugas kepolisian yang menerima laporan terkait peristiwa kejahatan tersebut, segera melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi, sekaligus membekuk tersangka tanpa perlawanan, serta menyita 1 unit Sepeda Motor sebagai barang bukti. (Eko Arif)

Baca Artikel Menarik di LV

About Eko Arif

Hidup Itu, Harus Bermanfaat Buat Orang Lain.

Check Also

TP. PKK Kabupaten Asahan Raih Juara II Perlombaan Dalam Peringatan Hari Kartini Tingkat Provsu Tahun 2023

LAMPUNG1.COM, Asahan – Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Asahan meraih Juara Ke- …