Home / Hukum Kriminal / Polisi Tangkap Buronan Pembobol Gudang Oli Di Lampung Timur

Polisi Tangkap Buronan Pembobol Gudang Oli Di Lampung Timur

LAMPUNG1.COM, Seorang Buronan kasus pembobolan gudang oli, di Kabupaten Lampung Timur, berhasil ditangkap oleh Petugas Kepolisian.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kapolsek Batanghari Nuban IPTU Maulana, pada Selasa (22/11), menjelaskan bahwa inisial tersangka adalah FY (26) warga Kecamatan Batanghari Nuban.

Berdasarkan data Pihak Kepolisian, tersangka bersama rekan-rekannya, diduga melakukan aksi pembobolan gudang oli, diwilayah Kecamatan Batanghari Nuban, pada September 2022 lalu, dengan cara merusak gembok pintu, dan menggasak 7 ring besi, dan menjualnya ke tukang rongsokan.

BACA JUGA:  Realisasi PBB Kec. Airhitam-Lambar Capai 85,03 Persen

Aksi kejahatan tersebut, terbongkar setelah Petugas Security pabrik oli, mencurigai tidak bisa terbukanya gembok pintu gudang tempatnya bekerja.

Petugas Kepolisian yang melakukan proses penyelidikan, akhirnya berhasil mengetahui tempat persembunyian tersangka, dan langsung membekuknya, untuk mempertanggungjawabkan perbuatan jahatnya. (Eko Arif)

Baca Artikel Menarik di LV

About Eko Arif

Hidup Itu, Harus Bermanfaat Buat Orang Lain.

Check Also

Peratin Pekon Badar Agung Peringatan Hari Nasional Gotong Royong Bersama Masyarakat

LAMPUNG1.COM, Lampung Barat – Pengecoran jalan rawan kecelakaan di Pekon Bandar Agung tepat di pemangku …