Home / Hukum Kriminal / Polisi Ungkap Kasus Curanmor Di Bandar Sribawono

Polisi Ungkap Kasus Curanmor Di Bandar Sribawono

LAMPUNG1.COM, Petugas Kepolisian berhasil mengungkap peristiwa pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), yang terjadi di kawasan Kecamatan Bandar Sribawono, Kabupaten Lampung Timur.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Bandar Sribhawono AKP Syamsu Rizal, pada Selasa (21/3/23), mengatakan, tersangka pencurian berinisial BH (21) warga Desa Tebing, Kecamatan Melinting.

Peristiwa pencurian, menimpa korban DA (22) warga Bandar Sribawono, pada kamis (27/5/21) sekira pukul 17.00 WIB, di halaman rumahnya.

BACA JUGA:  Aparatur Desa Kembali Demo Kantor Bupati Lampung Timur

Tersangka diduga merusak kunci kontak sepeda motor yang berada dihalaman rumah, menggunakan kunci letter T, kemudian membawanya kabur.

Tersangka BH sebelumnya, ditangkap dalam kasus pencurian di wilayah Polsek Pasir Sakti, dan saat dilakukan proses pemeriksaan serta pengembangan, ternyata diketahui, bahwa tersangka juga terlibat dalam kasus Curanmor di Bandar Sribawono. (Eko Arif)

Baca Artikel Menarik di LV

About Eko Arif

Hidup Itu, Harus Bermanfaat Buat Orang Lain.

Check Also

Wagub Chusnunia Hadiri Opening Ceremony Indonesia Maju Expo & Forum 2023 di Taman Mini Indonesia Indah Jakarta

LAMPUNG1.COM, JAKARTA —– Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim (Nunik) menghadiri opening ceremony Indonesia Maju Expo & …