LAMPUNG1.COM, Personil Kepolisian turun dan mengawal langsung proses pendistribusian minyak goreng murah (Curah) diwilayah Kecamatan Purbolinggo, Kabupaten Lampung Timur.
Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, melalui Kapolsek Purbolinggo IPTU Emi Suhaimi, pada Kamis (7/4), menjelaskan bahwa minyak goreng curah sebanyak 10 ribu liter tersebut, akan disalurkan kepada masyarakat, melalui toko dan pengecer.
Minyak goreng curah yang berasal dari PT Sinar Mas ini, didistribusikan ke toko atau pengecer dengan harga 13 ribu rupiah perliter, dengan pengawasan Petugas Kepolisian, selanjutnya masyarakat dapat membeli dengan harga 14 ribu rupiah perliternya.
“Sesuai aturan dari pemerintah, toko boleh mengambil keuntungan, dengan selisih Harga Eceran Tertinggi (HET) 1.000 rupiah perliternya, jadi jika beli dari distributor 13 ribu, maka boleh menjual kembali ke masyarakat seharga 14 ribu rupiah per liter,” terangnya.
Tingginya harga minyak goreng kemasan di wilayah Kabupaten Lampung Timur saat ini, mengakibatkan masyarakat lebih memilih menggunakan minyak goreng curah, yang harganya masih lebih terjangkau/murah.
Untuk mengantisipasi adanya permainan harga jual di masyarakat, pihak distributor dan pengelola pasar telah memasang spanduk-spanduk yang mencantumkan harga tebus minyak goreng curah sesuai HET. (Eko Arif)