LAMPUNG1.COM, Pesawaran – Koperasi
Pegawai Republik Indonesia (KPRI)
Andan Jejama Kabupaten Pesawaran segera transformasi pengembangan usaha sesuai Undang-Undang Cipta Kerja, melalui Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2022.
Hal tersebut disampaikan Sekda Kabupaten Pesawaran Wildan saat membuka RAT Tahun Buku 2022 di Aula Islamic Center Kabupaten setempat, Kamis (30/03/2023).
” Ya, kami berharap regulasi yang harus dilakukan perubahan, dan diperbaharui dahulu, karena sudah ada Undang -Undang Cipta kerja atau Undang -Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja,” jelas Wildan.
Untuk itu, sambung Wildan meminta Kepala Dinas Koperasi UMKM dan Tenaga Keeja Kabupaten Pesawaran melakukan pembinaan secara khusus.
” Dan kedepannya untuk melakukan pengembangan usaha koperasi ini tidak hanya monoton kepada simpan pinjam saja,” ujarnya, saat itu didampingi Kadis Koperasi UMKM dan Tenaga Kerja Kabupaten Pesawaran, M. Iqbal, dan Ketua KPRI Andan Jejama, Silahuddin, serta pengurus KPRI Andan Jejama.
Menurutnya, arahan ini diberikan supaya bisa berkembang karena sudah berdiri 12 tahun di Kabupaten Pesawaran yakni Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Andan Jejama.
” Sehingga Koperasi Andan Jejama Kabupaten Pesawaran ini tumbuh dan berkembang seperti koperasi – koperasi lainnya di Kabupaten/kota khususnya koperasi pegawai negeri ini,” ucapnya.
Maka dari itu, lanjut Wildan, melalui Kadis Koperasi UMKM dan Tenaga Kerja bersama pengawas dan Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Andan Jejama akan terus mencari peluang maupun terobosan baru.
” Terkait koperasi kita ini, selain bekerjasama dengan Bulog, juga mencari inovasi-inovasi baru untuk pengembangan koperasi kita ini, tidak monoton ke simpan pinjam saja,” tandasnya.
Ketua KPRI Andan Jejama, Silahuddin menyebutkan sesuai arahan dari pembina yakni Pak Sekdakab Pesawaran mewakili Pak Bupati Pesawaran tentu melalui Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Andan Jejama akan konsultasi dan berkordinasi kembali kepada pembina.
” Arahannya itu sepanjang bisa kita lakukan, tentu kita lakukan, memang sudah selayaknya, namun dalam hal ini juga memang usaha koperasi ini punya usaha lain selain simpan pinjam ini,” jelasnya.
Meski demikian lanjut Silahuddin, dari kebijakan pimpinan bahwa Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Andan Jejama bekerjasama dengan Badan Usaha Logistik (Bulog) itu tetap bertahan, walaupun sedikit komplain itu manusiawi.
” Jadi, adanya kebijakan dari bapak bupati terkait agar ASN, Tenaga Honorer ASN dan Pegawai P3K untuk bersama-sama merasakan beras lokal Pesawaran, merasakan beras hasil petani lokal kita, selanjutnya beberapa kegiatan yang lainnya yaitu usaha fotocopy dan ATK,” kata dia lagi.
Silahuddin menambahkan, dari usaha koperasi tersebut sudah dimulai, walaupun hasilnya tidak signifikan tetapi itu sudah memberikan pertambahan SHU.
” Sehingga usaha tersebut nanti akan dirasakan oleh para anggota, walaupun tidak berupa uang, tapi berupa ada paket sembako, dan itu ada ketentuan-ketentuannya,” terangnya.
Diketahui keanggotaan Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Andan Jejama dari Per 31 Desember 2022 berjumlah 2.040 anggota hingga mengalami penambahan keanggotaan sebanyak 306 orang, kini berjumlah 2.346 orang untuk
per 31 Desember 2022. (Wahyudin).