Home / Ruwa Jurai / Rekanan Laporkan Panitia Lelang Dinas PU ke Polisi
Rekanan Laporkan Panitia Lelang Dinas PU ke Polisi

Rekanan Laporkan Panitia Lelang Dinas PU ke Polisi

LAMPUNG1.COM, Lampung Utara - Direktur CV SP Gundala Putra minta aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas kecurangan pelelangan paket proyek di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Lampung Utara terhadap dua unit kegiatan senilai Rp. 2,2 miliar dan paket proyek sebesar Rp. 1,5 miliar.


Gundala Putra mengatakan dirinya telah melaporkan tindak kecurangan pelelangan di Dinas PU Lampung Utara sesuai dengan prosedur ke Polres setempat, dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) No. 541/B-1/VI/2016/Polda Lampung/SPKT Res LU, pada Rabu 15 Juni 2016 lalu sekitar pukul 13.00 WIB.


Gundala juga menjelaskan perusahaan AA dan SP, serta dua perusahaan lain ditetapkan sebagai peserta untuk mengikuti verifikasi pada paket proyek nomor 438 dengan nilai pagu sebesar Rp. 2,2 miliar itu, namun kedua perusahaan itu tidak diberitahukan oleh pihak panitia, begitu juga dengan paket proyek nomor 582 dengan nilai Rp. 1,5 miliar.


Untuk itu, Gundala berharap penegak hukum dapat melakukan proses terhadap kecurangan yang terjadi di Dinas PU Lampung Utara, sesuai dengan Peraturan Presiden (PP) Nomor 54 Tahun 2010, yang telah diubah dengan PP 70 Tahun 2012.


Perkembangan terakhir, saat ini pihak panitia telah diberikan surat panggilan oleh Polres setempat. (Faisol)

Visitor: 4073