LAMPUNG1.COM, Tim Satuan Reskrim Polsek Batanghari Lampung Timur, berhasil meringkus 2 orang remaja, yang diduga melakukan pembobolan toko.
Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, melalui Kapolsek Batanghari IPTU Erson, pada Sabtu (3/6), mengungkapkan bahwa inisial para 2 tersangka adalah RZ (15) dan AF (15) warga Desa Batanghari, Kecamatan Batanghari.
Berdasarkan Data Pihak Kepolisian, ke-2 tersangka diduga telah membobol toko milik NK, warga Desa Bumi Mas, Kecamatan Batanghari, pada Selasa (30/5) malam.
Peristiwa kejahatan, diduga dilakukan para tersangka, dengan cara memanjat tembok, kemudian merusak genteng, dan mengambil berbagai barang dari dalam toko milik korban.
Dalam aksi kejahatan tersebut, para tersangka berhasil menggasak ratusan bungkus rokok, dari berbagai merk, puluhan Voucher Indosat, tas, topi, dan uang tunai 2,2 juta, dengan nilai kerugian lebih dari 10 juta rupiah.
Petugas Kepolisian Polsek Batanghari yang menerima laporan terkait adanya peristiwa tersebut, segera melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya berhasil meringkus ke-2 tersangka.
“Saat dilakukan proses pemeriksaan, para tersangka mengakui sudah beberapa kali, melakukan aksi pencurian diwilayah hukum Polsek Batanghari,” terangnya.
Selain para tersangka, Pihak Kepolisian juga turut mengamankan beberapa barang bukti, antar lain : Hasil Rekaman CCTV, Senjata Tajam jenis Pisau, Tas, Rokok, Voucher Indosat, Uang Tunai Ratusan Ribu Rupiah, dan Sepeda Motor Honda Revo. (Eko Arif)