Home / Ruwa Jurai / Lampung Timur / Selama Operasi Zebra, Polisi Menindak 119 Pelanggar Lalulintas Di Lampung Timur

Selama Operasi Zebra, Polisi Menindak 119 Pelanggar Lalulintas Di Lampung Timur

LAMPUNG1.COM, Selama digelarnya Operasi Zebra Krakatau Tahun 2023, Pihak Kepolisian memberikan tindakan tegas, bagi 119 pengendara, yang terbukti melakukan pelanggaran lalulintas, diwilayah hukum Polres Lampung Timur.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kasat Lantas AKP Bima Alief CG, pada Senin (18/9), memyampaikan bahwa Operasi Zebra Krakatau Tahun 2023, digelar selama 14 hari (4-17 September).

“Operasi Zebra Krakatau ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan warga masyarakat dalam berlalulintas, serta menekan terjadinya angka lakalantas, khususnya diwilayah hukum Polres Lampung Timur,” ujarnya.

BACA JUGA:  Pemprov Gelar Gala Dinner Kejurnas Drum Band 2017

Selama 14 hari dilaksanakannya Operasi Zebra Krakatau Tahun 2023, Pihak Kepolisian telah menindak 28 kendaraan yang kedapatan Over Load, 41 pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm,

1 pengendara yang berboncengan lebih dari satu, 45 pengendara mobil yang tidak memakai sabuk keselamatan, 3 pelanggar marka atau rambu jalan, serta 1 pengendara sepeda motor yang kelengkapannya kurang.

“Pada Operasi Zebra Krakatau, Pihak Satuan Lalulintas Polres Lampung Timur, juga telah menyita atau mengamankan 10 unit sepeda motor, 1 kendaraan roda empat, 76 STNK, dan 32 SIM,” tambahnya. (Eko Arif)

Baca Artikel Menarik di LV

About Eko Arif

Hidup Itu, Harus Bermanfaat Buat Orang Lain.

Check Also

Dinilai Berprestasi, 7 Personil Kepolisian Di Lampung Timur Terima Penghargaan

LAMPUNG1.COM, 7 Personil Kepolisian, yang dinilai berprestasi, menerima anugerah penghargaan, dari Kapolres Lampung Timur. Kapolres …