LAMPUNG1.COM, Jakarta – Pemerintah Kabupaten Pesawaran menerima penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) Award dari Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo dan disaksikan oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, K.H. Ma’ruf Amin, di Balai Sudirman, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (14/03/2023).
Penghargaan tersebut diberikan dan diterima Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona melalui Menteri Kesehatan RI, Budi G. Sadikin, karena dianggap sukses pada program JKN-KIS sebagaimana tema ” Universal Health Coverage Sebagai Wujud Nyata Komitmen Pemerintah Daerah dalam Mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional Bagi Masyarakat Indonesia”.
” Saya mengapresiasi upaya Pemerintah Daerah dalam mendukung Program Kesehatan nasional, atas berbagai upaya dan kerja keras Pemda yang konsisten dalam mendukung Program Kesehatan Nasional,” ucap Wakil Presiden Republik Indonesia Prof.Dr.(H.C) K.H. Ma’ruf Amin.
Wapres menambahkan, ini sebagai salah satu Program Prioritas Nasional tentu dengan adanya JKN ini terbukti memberikan dampak positif. ” Terutama dengan terbukanya akses dan pelayanan kesehatan kepada seluruh masyarakat,” pungkasnya.
Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menyampaikan UHC Award yang diterima ini didasari telah tercapainya cakupan kepesertaan UHC JKN-KIS diatas 95% dari total jumlah penduduk Kabupaten Pesawaran, yang telah disepakati dalam Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran dengan BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung.
” Alhamdulillah menerima penghargaan award, tentu ini semua merupakan bukti nyata dari komitmen Pemkab Pesawaran dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Pesawaran,” ucap Dendi usai menerima penghargaan tersebut dihadiri Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia, Prof. Dr. Muhadjir Effendy.M.A.P dan Direktur Utama BPJS Kesehatan Prof.Dr. Ali Ghufron Mukti, M.Sc.Ph.D.
Menurutnya, penghargaan ini didapati dari program pemerintah pusat selama menyelenggarakan JKN-KIS dalam mengcover kesehatan masyarakat, sesuai Peraturan Presiden RI Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024 bahwa pemerintah telah menargetkan cakupan kepesertaan Jaminan Sosial di Indonesia minimal 98% dari total penduduk pada tahun 2024.
” Sehingga cakupan kepesertaan UHC Program JKN-KIS di Kabupaten Pesawaran sampai dengan Februari 2023 telah mencapai 460.825 jiwa atau sebesar 96,29% menggunakan JKN-KIS dari jumlah total penduduk Kabupaten Pesawaran 478,558 jiwa berdasarkan data BPJS Kesehatan,” jelas Bupati Dendi.
Karena itu tambah Dendi, Pemkab Pesawaran menjamin masyarakat yang belum memiliki BPJS bila sakit dan berobat ke Puskesmas/ RSUD akan langsung aktif BPJS nya 1 X 24 jam, dan Kepada masyarakat Pesawaran jangan takut lagi untuk datang ke fasilitas kesehatan karena keterbatasan biaya.
” Pemkab menjamin yang belum memiliki BPJS bila sakit dan berobat ke Puskesmas/RSUD akan langsung aktif BPJS nya 1 X 24 jam,” tandasnya. (Wahyudin/red).