LAMPUNG1.COM, Polisi membawa paksa seorang remaja pengangguran, karena diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor.
Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kapolsek Labuhan Maringgai KOMPOL Yusvin Argunan, pada Sabtu (26/11), mengungkapkan bahwa inisial tersangka adalah FR (20) warga Desa Muara Gading Mas, Kecamatan Labuhan Maringgai.
Tersangka diduga terlibat aksi pencurian Sepeda Motor merk Honda Kharisma, milik CT warga Kecamatan Labuhan Maringgai, pada tanggal 23 November kemarin.
Peristiwa kejahatan diduga diawali tersangka dengan cara masuk melalui pintu belakang, kemudian masuk dan mengambil Sepeda Motor milik korban.
Petugas Polsek Labuhan Maringgai yang menerima laporan terkait peristiwa kejahatan tersebut, segera melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk tersangka tanpa perlawanan, berikut barang bukti berupa Sepeda Motor merk Honda Kharisma. (Eko Arif)