LAMPUNG1.COM, Seorang pria tamatan SMP, tidak berkutik saat dibawa ke Mapolres Lampung Timur, karena diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.
Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kasat Narkoba IPTU Suheri, pada Kamis (25/5) menyampaikan bahwa inisial tersangka adalah AS (41) warga Kecamatan Bandar Sribawono.
Petugas Kepolisian meringkus tersangka, dikawasan Desa Sribawono, Kecamatan Bandar Sribawono, pada Rabu (24/5) kemarin.
Saat ditangkap, Petugas Kepolisian juga berhasil menyita 1 plastik klip, yang diduga berisi Narkoba jenis Sabu-Sabu, dari tersangka.
Saat ini tersangka dan barang buktinya, sudah dibawa ke Mapolres Lampung Timur, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (Eko Arif)