Home / Hukum Kriminal / Terlibat Narkoba, Warga Lampung Timur Dibawa Ke Kantor Polisi

Terlibat Narkoba, Warga Lampung Timur Dibawa Ke Kantor Polisi

LAMPUNG1.COM, Tim Satuan Narkoba Polres Lampung Timur, membawa Paksa seorang lelaki, karena diduga terlibat penyalahgunaan Narkotika.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kasat Narkoba IPTU Suheri, pada Sabtu (28/01) menjelaskan, tersangka berinisial RA (32) warga Desa Surabaya Udik, Kecamatan Sukadana.

“Satuan Res Narkoba Polres Lampung Timur, melakukan penangkapan RA pada hari Jum’at (27/01/23), sekira pukul 20.00 wib, di Desa Rantau Jaya, Kecamatan Sukadana,” ujarnya.

BACA JUGA:  Ariska, Pemenang Miss Grand International 2016

Dari hasil penangkapan, petugas Kepolisian melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa 1 plastik klip bening, yang didalamnya terdapat kristal-kristal putih, diduga keras Narkotika golongan I jenis sabu, dengan berat 0.20 Gram, dan kertas almuniumfoil.

Tersangka dan barang bukti, selanjutnya dibawa ke Satuan Narkoba Polres Lampung Timur, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (Eko Arif)

Baca Artikel Menarik di LV

About Eko Arif

Hidup Itu, Harus Bermanfaat Buat Orang Lain.

Check Also

Antisipasi Balap Liar, Polisi Gelar Patroli Di Jalan Lintas Timur

LAMPUNG1.COM, Personil Kepolisian Gabungan Satuan Lalulintas dan Samapta Polres Lampung Timur, melaksanakan patroli, untuk mengantisipasi …

I’m