Home / Hukum Kriminal / Terlibat Narkoba, Warga Pekalongan Dibawa Kekantor Polisi

Terlibat Narkoba, Warga Pekalongan Dibawa Kekantor Polisi

LAMPUNG1.COM, Petugas Kepolisian membawa paksa seorang warga Kecamatan Pekalongan, Lampung Timur, karena diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kasat Narkoba IPTU Suheri, pada Sabtu (20/5), menyampaikan bahwa inisial tersangka adalah PW (31) warga Kecamatan Pekalongan.

Petugas Kepolisian menangkap tersangka, di Desa Gondangrejo, Kecamatan Pekalongan, pada Jumat (19/5) malam tanpa perlawanan.

Dari tersangka, Polisi menyita plastik klip, yang diduga berisi Narkoba jenis Sabu-Sabu, sebagai barang bukti, untuk melakukan proses hukum lebih lanjut.

BACA JUGA:  Siapa Yang Berhak Menerima Program Sekolah Gratis Di Kota Metro ?

“Tersangka dan barang buktinya, saat ini sudah dibawa ke Mapolres Lampung Timur, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” terangnya. (Eko Arif)

Baca Artikel Menarik di LV

About Eko Arif

Hidup Itu, Harus Bermanfaat Buat Orang Lain.

Check Also

Dispar Sesalkan Mabuk Tuak, Pemuda Ribut di Pantai Putri Mutun

  LAMPUNG1.COM, Pesawaran – Dinas Pariwisata Kabupaten Pesawaran sesalkan keributan terjadi di kawasan wisata Pantai …