Home / Hukum Kriminal / Terlibat Pencurian, Seorang Remaja Digelandang Ke Polsek Labuhan Maringgai

Terlibat Pencurian, Seorang Remaja Digelandang Ke Polsek Labuhan Maringgai

LAMPUNG1.COM, Seorang remaja tidak berkutik saat digelandang ke Mapolsek Labuhan Maringgai, karena diduga melakukan aksi pencurian.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Labuhan Maringgai KOMPOL Yusvin Argunan, pada Kamis (18/5), menyampaikan bahwa inisial tersangka adalah HG (20) warga Kecamatan Melinting.

Tersangka harus berurusan dengan Pihak Kepolisian, karena diduga terlibat pencurian Uang Tunai sebesar 850 ribu rupiah, dan 1 unit Telepon Genggam.

BACA JUGA:  Beredar Hoaks Kartu Nikah, Ini Penampakan Kartu Nikah Digital Kemenag

Aksi pencurian diduga dilakukan oleh tersangka, pada (24/4) lalu, di wilayah Kecamatan Labuhan Maringgai, saat korbannya sedang tidur.

Tersangka berhasil dibekuk polisi, diwilayah Desa Wana, Kecamatan Melinting, berikut barang bukti 1 unit Telepon Genggam.

“Tersangka dan barang buktinya, saat ini sudah dibawa ke Mapolsek Labuhan Maringgai, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” terang KOMPOL Yusvin Argunan. (Eko Arif)

Baca Artikel Menarik di LV

About Eko Arif

Hidup Itu, Harus Bermanfaat Buat Orang Lain.

Check Also

Dispar Sesalkan Mabuk Tuak, Pemuda Ribut di Pantai Putri Mutun

  LAMPUNG1.COM, Pesawaran – Dinas Pariwisata Kabupaten Pesawaran sesalkan keributan terjadi di kawasan wisata Pantai …