Home / Hukum Kriminal / Upload Motor Curian Di Medsos, 2 Pemuda Berurusan Dengan Polisi

Upload Motor Curian Di Medsos, 2 Pemuda Berurusan Dengan Polisi

LAMPUNG1.COM, Petugas Kepolisian Polsek Braja Selebah, dibackup Tim Satuan Reskrim Polres Lampung Timur, meringkus 2 pemuda, yang diduga terlibat aksi pencurian sepeda motor (Curanmor).

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Braja Selebah IPTU Fridiansyah, pada Sabtu (16/9), memyampaikan bahwa inisial para tersangka adalah YD (19) dan KV (25) warga Kecamatan Way Jepara.

Para tersangka diduga menggasak Sepeda Motor Modifikasi, merk Honda, dengan nomor polisi BE 6735 AA, milik CT (32) warga Kecamatan Braja Selebah, pada Kamis (14/9) kemarin.

BACA JUGA:  Pemerintah Kabupaten Tubaba Jelang Hari Natal Mengimbau Masyarakat Patuhi Protkes

Aksi kejahatan tersebut terdeteksi oleh korban dan pihak kepolisian, setelah tersangka mengupload sepeda motor curiannya, ke media sosial.

Selanjutnya Tim Gabungan Kepolisian, segera melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk para tersangka tanpa perlawanan, pada Sabtu (16/9) siang.

Selain para tersangka, Pihak Kepolisian juga turut mengamankan barang bukti dokumen, dan sepeda motor modifikasi merk Honda, dengan nomor polisi BE 6735 AA. (Eko Arif)

Baca Artikel Menarik di LV

About Eko Arif

Hidup Itu, Harus Bermanfaat Buat Orang Lain.

Check Also

Warga Pekon Negeri Ratu Di Gemparkan Oleh Sesosok Mayat Yang Belum Diketahui Identitasnya

LAMPUNG1.COM, Lampung Barat – Masyarakat pekon negeri ratu kecamatan batu brak tepatnya di pemangku (dusun) …