LAMPUNG1.COM, Petugas Satuan Narkoba Polres Lampung Timur, membekuk seorang warga, yang diduga terlibat Kasus Narkoba jenis Sabu-Sabu.
Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kasat Narkoba IPTU Suheri, pada Rabu (22/3), menyampaikan bahwa inisial tersangka adalah AA (29) warga Kecamatan Batanghari Nuban.
Tersangka dibekuk dikawasan Kecamatan Batanghari Nuban, pada Selasa (21/3) siang, berikut 1 Plastik Klip yang diduga berisi Narkoba jenis Sabu-Sabu.
Selanjutnya Petugas Kepolisian melakukan proses pengembangan, dan berhasil memperoleh tambahan barang bukti berupa 1 Plastik Klip lagi, yang diduga berisi Narkoba jenis Sabu-Sabu, dari rumah Tersangka J.
“Tersangka J saat dilakukan proses penggrebekan, berhasil melarikan diri, dan kini telah ditetapkan sebagai DPO Pihak Kepolisian,” terangnya. (Eko Arif)